Halaman

Waktu menunjukkan

Pencarian

Rabu, 18 Juni 2008

Pilkada, Kampanye, RSJ dan Penjara

Beberapa waktu lalu, diberitakan ada kontestan pilkada yang melakukan kampanyenya di RSJ dan penjara. Sesuat aturan main yang ada, melakukan kampanye di fasilitas publik melakukan pelanggaran. Seperti biasa, tim sukses mereka pasti berkilah, ini bukan kampanye dengan fasilitas publik, tetapi meninjau pelayanan publik. Seperti apa pelayanan publik di kedua tempat itu berjalan, apakah ada penyimpangan dalam pelaksanaannya, dan seterusnya.

Hmm ... bagus juga idenya. Memonitor pelayanan publik, yang boleh dibilang melayani orang yang terpinggirkan. Pasien RSJ dan napi memang kaum yang terpinggirkan. Nggak tau juga sih apa yang ada di kepala para tim sukses, kok bisa-bisanya punya ide untuk menebar simpati (boleh dibaca berkampanye) di tempat yang boleh dibilang tidak lazim untuk melakukan kegiatan semacam itu.

Entah kenapa yang terpikirkan di kepalaku malah hal yang aneh. Semoga saja apa yang aku pikirkan tidak kejadian. Yang terlintas, pertama kali, malah mereka sedang melakukan reconnaissance mission, untuk apa yang akan mereka lakukan setelah pilkada usai.

Yah, kalo menang, berkuasa dan (semoga saja tidak) tersandung berbagai kasus, terutama korupsi, dan masuk bui. Paling nggak, kalau masuk bui nggak kaget, toh kemaren sudah lihat seperti apa penjara. Kalo RSJ, juga ada hubungannya, tapi semoga saja ini cuma pikiran nakalku aja. Karena kalah coblosan, jadi setres. Habis sudah keluar duit banyak, target nggak kecapai, akhirnya masuk RSJ.

Tulisan ini nggak ada niat untuk memojokkan salah satu kontestan pilkada. Ini cuma pemikiran yang pertama kali kepikir waktu ngeliat berita kampanye yang aneh. Kalau ada yang tersinggung, gunakan hak jawab anda (halah!!!)

Bagi yang mau nyoblos pilkada, silahkan gunakan hak pilih anda. Mau milih calon yang mana, monggo. Buat yang nggak mau milih, juga nggak dilarang, itu hak sampeyan. Selamat nyoblos ....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar