Halaman

Waktu menunjukkan

Pencarian

Kamis, 15 Januari 2009

Ekstasi Palsu

Selepas jam kantor, seperti biasa ngobrol santai nggak jelas bin santai sambil nonton tv sama si bos. Berhubung jam setengah 6 acara yang paling masuk akal cuma berita, mau nggak mau berita dari berbagai stasiun yang ditonton.

Pas ada berita pengungkapan sindikat pemalsu dan pengedar ekstasi, tiba-tiba aja si bos komentar, "kalau sindikat pemalsu kaya gitu, dijerat pakai pasal apa ya?"

Seorang teman menjawab, "Jelas pake UU Narkotik dan Psikotropika dong pak .... Kan udah jelas-jelas ketahuan mengedarkan barang-barang golongan psikotropika"

Si bos gak mau kalah, "Itu bisa, kalau yang diedarkan memang barang psikotropika. Dia kan nggak mengedarkan ekstasi beneran. Dia kan cuma bikin ekstasi palsu, terus dia jual ke pengguna. Korbannya ya, yang kena tipu itu .... Harusnya sih kena pasal pemalsuan dan penipuan"

Hmm ... si bos kocak juga ini sore. Lumayan buat meredakan ketegangan habis seharian berkutat dengan angka2 yang nggak jelas, macam-macam kekacauan di ruangan, dan masalah yang nggak ada habisnya.

Yang masih jadi ganjalan, korban penipuan sindikat pemalsu ekstasi ini berani lapor polisi nggak, kalo dia pernah ditipu sama ini sindikat. Pengen beli ekstasi, tapi dikasih ekstasi palsu dari tepung .... Atau jangan-jangan sindikat ini terbongkar karena ada laporan dari korban ... bisa jadi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar